Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan Wadah Pendayagunaan Bersama Atas Dokumen Hukum Secara Tertib, Terpadu, Dan Berkesinambungan, Serta Merupakan Saran Pemberian Pelayanan Informasi Hukum Secara Lengkap, Akurat, Mudah, Dan Cepat.
Manfaat yang dapat diperoleh dalam jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan serta dokumentasi hukum untuk meningkatkan pemberian layanan mengenai produk hukum daerah Kota Pasuruan bagi Masyarakat dan Perangkat Daerah.