JDIH ASK!

JDIH ASK adalah fitur yang memfasilitasi diskusi dan konsultasi dengan bagian hukum. Ini berfungsi sebagai platform untuk berinteraksi, bertukar informasi, dan mendiskusikan berbagai isu hukum yang relevan bagi organisasi atau entitas yang menggunakan sistem ini.

Maaf, Browser anda tidak support. Sebagai gantinya anda dapat Unduh PDF

  • Judul
    Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
  • T.E.U
    Pasuruan (Kota)
  • Jenis Peraturan
    Peraturan Walikota
  • Nomor Peraturan
    41
  • Tahun Terbit
    2012
  • Singkatan Jenis
    PERWALI
  • Tempat Penetapan
    Pasuruan
  • Penerbit
    Bagian Hukum
  • Tanggal Penetapan
    07 Agustus 2012
  • Subjek
    PAJAK DAN RETRIBUSI - PEDOMAN
  • Sumber
    BD Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 41
  • Bahasa
    INDONESIA
  • Bidang Hukum
    Hukum Administrasi Negara
  • Status
    berlaku