JDIH ASK!

JDIH ASK adalah fitur yang memfasilitasi diskusi dan konsultasi dengan bagian hukum. Ini berfungsi sebagai platform untuk berinteraksi, bertukar informasi, dan mendiskusikan berbagai isu hukum yang relevan bagi organisasi atau entitas yang menggunakan sistem ini.

Maaf, Browser anda tidak support. Sebagai gantinya anda dapat Unduh PDF

  • Judul
    Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan
  • T.E.U
    Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
  • Jenis Peraturan
    Peraturan Pusat
  • Nomor Peraturan
    10
  • Tahun Terbit
    2024
  • Singkatan Jenis
    PERBPOM
  • Tempat Penetapan
    Jakarta
  • Penerbit
    BPOM
  • Tanggal Penetapan
    03 Juni 2024
  • Subjek
    PENANDAAN-OBAT BAHAN ALAM-OBAT KUASI-SUPLEMEN KESEHATA
  • Sumber
    BN 2024 (308): 21 hlm.
  • Bahasa
    Indonesia
  • Bidang Hukum
    -
  • Status
    berlaku