JDIH ASK adalah fitur yang memfasilitasi diskusi dan konsultasi dengan bagian hukum. Ini berfungsi sebagai platform untuk berinteraksi, bertukar informasi, dan mendiskusikan berbagai isu hukum yang relevan bagi organisasi atau entitas yang menggunakan sistem ini.
Sistem terintegrasi untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyebarkan informasi hukum dan kebijakan secara efisien, memfasilitasi akses mudah bagi masyarakat, pemerintah, dan praktisi hukum.
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
- Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Keputusan Walikota Pasuruan Nomor 215 Tahun 2024 tentang TIm Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Visi dan Misi
Struktur Organisasi