-
Judul
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisis Hasil Pengawasan dalam Rangka Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
-
T.E.U
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
-
Jenis Peraturan
Peraturan Pusat
-
Nomor Peraturan
1
-
Tahun Terbit
2024
-
Singkatan Jenis
PERBPOM
-
Tempat Penetapan
Jakarta
-
Penerbit
BPOM
-
Tanggal Penetapan
26 Januari 2024
-
Subjek
ANALISIS HASIL PENGAWASAN - IMPOR DAN EKSPOR - NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI
-
Sumber
BN 2024 (63): 11 hlm
-
Bahasa
Indonesia
-
Bidang Hukum
-
-
Status
berlaku