JDIH ASK!

JDIH ASK adalah fitur yang memfasilitasi diskusi dan konsultasi dengan bagian hukum. Ini berfungsi sebagai platform untuk berinteraksi, bertukar informasi, dan mendiskusikan berbagai isu hukum yang relevan bagi organisasi atau entitas yang menggunakan sistem ini.

Maaf, Browser anda tidak support. Sebagai gantinya anda dapat Unduh PDF

  • Judul
    Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisis Hasil Pengawasan dalam Rangka Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
  • T.E.U
    Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
  • Jenis Peraturan
    Peraturan Pusat
  • Nomor Peraturan
    1
  • Tahun Terbit
    2024
  • Singkatan Jenis
    PERBPOM
  • Tempat Penetapan
    Jakarta
  • Penerbit
    BPOM
  • Tanggal Penetapan
    26 Januari 2024
  • Subjek
    ANALISIS HASIL PENGAWASAN - IMPOR DAN EKSPOR - NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI
  • Sumber
    BN 2024 (63): 11 hlm
  • Bahasa
    Indonesia
  • Bidang Hukum
    -
  • Status
    berlaku