JDIH ASK!

JDIH ASK adalah fitur yang memfasilitasi diskusi dan konsultasi dengan bagian hukum. Ini berfungsi sebagai platform untuk berinteraksi, bertukar informasi, dan mendiskusikan berbagai isu hukum yang relevan bagi organisasi atau entitas yang menggunakan sistem ini.

Maaf, Browser anda tidak support. Sebagai gantinya anda dapat Unduh PDF

  • Judul
    Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
  • T.E.U
    Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM
  • Jenis Peraturan
    Peraturan Pusat
  • Nomor Peraturan
    8
  • Tahun Terbit
    2019
  • Singkatan Jenis
    PERMEN
  • Tempat Penetapan
    Jakarta
  • Penerbit
    Kementerian Hukum dan HAM
  • Tanggal Penetapan
    10 Juni 2019
  • Subjek
    STANDAR - PENGELOLAAN - DOKUMEN - INFORMASI HUKUM
  • Sumber
    BN 2019 (692): 122 hlm
  • Bahasa
    Indonesia
  • Bidang Hukum
    Hukum Administrasi Negara
  • Status
    berlaku