Kegiatan
Rapat Koordinasi dan Desk Pelaporan E-report anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024
Surabaya – Biro Hukum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan pertemuan strategis terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Jawa Timur di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh anggota JDIH dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Kominfo Jatim memaparkan pentingnya penguatan keamanan siber dalam pengelolaan JDIH. Materi ini menyoroti kebutuhan akan teknologi terkini untuk melindungi data dan dokumen hukum yang menjadi bagian integral dari sistem JDIH. Perwakilan Kominfo juga menekankan pentingnya pelaksanaan transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan sistem.
Selain pembahasan mengenai keamanan siber, acara ini juga diisi dengan penyampaian teknis terkait pengisian e-Report 2024 oleh perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). E-Report merupakan platform pelaporan digital yang dirancang untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan dokumentasi hukum oleh anggota JDIH. Perwakilan BPHN menjelaskan prosedur pengisian dan memberikan panduan praktis untuk memastikan pelaporan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.
Acara yang berlangsung sepanjang hari ini diikuti dengan antusias oleh peserta. Mereka juga berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH, termasuk strategi untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di daerah masing-masing.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam memperkuat sinergi antara Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Kominfo, BPHN, dan anggota JDIH se-Jawa Timur. Dengan kolaborasi yang erat dan inovasi berkelanjutan, pelayanan hukum di Jawa Timur diharapkan semakin maju dan modern.