Kegiatan
TP PKK dan Forum Genre Kota Pasuruan Ikuti Penyuluhan Hukum: Bahas Perundungan hingga Bijak Bermedia Sosial
Kota Pasuruan, 14–15 Mei 2025 – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan penyuluhan hukum selama dua hari bersama Forum Genre Indonesia Kota Pasuruan dan Tim Penggerak PKK Kota Pasuruan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan remaja dan keluarga, khususnya terkait isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Hari Pertama – Rabu, 14 Mei 2025
Peserta dari Forum Genre Indonesia Kota Pasuruan mengikuti penyuluhan yang mengangkat dua tema penting, yaitu Bullying/Perundungan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Materi disampaikan oleh:
-
Perwakilan dari Polres Pasuruan Kota, yang mengulas dampak hukum dari tindakan perundungan serta pentingnya menciptakan lingkungan sosial yang aman dan nyaman bagi remaja.
-
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan, yang memaparkan tentang perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dan perundungan, serta literasi hukum digital melalui UU ITE.
Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan dan diskusi, terutama saat membahas kasus-kasus yang sering terjadi di lingkungan remaja dan media sosial.
Hari Kedua – Kamis, 15 Mei 2025
Penyuluhan berlanjut dengan peserta dari TP PKK Kota Pasuruan, dengan tema yang sangat relevan dalam era digital, yakni “Bijak dalam Bermedia Sosial”.
Materi disampaikan oleh:
Diskusi hangat berlangsung saat peserta berbagi pengalaman terkait penggunaan media sosial dalam kegiatan sehari-hari serta potensi pelanggaran hukum yang bisa terjadi tanpa disadari.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat dalam membangun kesadaran hukum di Kota Pasuruan. Diharapkan, penyuluhan ini dapat menjadi bekal bagi peserta dalam bersikap lebih bijak, baik dalam pergaulan maupun aktivitas di dunia digital.