Kegiatan
Dua Hari Penyuluhan Hukum: Kolaborasi Pemkot dan Lembaga Hukum di Beberapa Kelurahan
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya dalam lingkungan keluarga, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Rangka Pembinaan Keluarga Sadar Hukum pada Rabu dan Kamis, 23–24 April 2025, di dua kelurahan di wilayah Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Kegiatan hari pertama berlangsung pada Rabu, 23 April 2025 bertempat di Kelurahan Bugul Lor, dengan menghadirkan narasumber dari BNN yang menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba, serta perwakilan dari LSM yang membahas peran serta masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga.
Sementara itu, pada Kamis, 24 April 2025, penyuluhan dilanjutkan di Kelurahan Tapaan. Kegiatan ini menghadirkan Camat Bugul Kidul, perwakilan dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan LBH Pro Justitia. Materi yang dibawakan mencakup upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta edukasi hukum bagi masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami pentingnya kesadaran hukum dalam membentuk keluarga yang aman, harmonis, dan terlindungi. Pemerintah Kecamatan Bugul Kidul terus mendorong upaya preventif melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif bersama lembaga terkait, demi menciptakan lingkungan masyarakat yang taat hukum dan bebas dari kekerasan serta penyalahgunaan narkoba.