Kegiatan
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA PASURUAN DENGAN POSBAKUMADIN PASURUAN TENTANG BANTUAN HUKUM MASYARAKAT MISKIN
Pasuruan, (13/10/2022)
Pada Hari Kamis 13 Oktober 2022, Bertempat di ruangan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan telah dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan dengan Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Rumah Perempuan dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kota Pasuruan, adanya Kerjasama tersebut mengenai Pemberian Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin yang sedang berhadapan dengan Hukum serta dalam rangka mempermudah akses bantuan Hukum terhadap orang ataupun kelompok masyarakat miskin yang berada di Kota Pasuruan. Tujuan dari kerjasama ini adalah mencapai kepastian Hukum, meningkatkan efektifitas pemberian bantuan Hukum, pertimbangan Hukum dan tindakan Hukum lainnya.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum Ibu Aprilita, SH.MM didampingi oleh Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Ibu Wardah Musahilla, SH.MH dan Ketua Pos Bantuan Hukum Indonesia di Kota Pasuruan Ibu Diah Kusuma, SH.MH. beserta ketua LBH Yayasan Rumah Perempuan dan jajarannya. dengan adanya perjanjian ini diharapkan Bagian Hukum Kota Pasuruan beserta POSBAKUMDIN Kota Pasuruan bisa memberikan pendampingan bantuan Hukum dalam Perkara Pidana maupun Perdata.
Kepala Bagian Hukum Mengatakan, penandatanganan kerjasama ini terkait dengan Undang-undang tentang organisasi bantuan hukum, dimana Pemerintah bekerjasama dengan organisasi bantuan Hukum dalam rangka untuk menangani perkara-perkara hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.