Kegiatan
Koordinasi dan Konsultasi JDIH pada Kanwil Kemenkumham Jatim dan Biro Hukum Provinsi Jatim
Pada tanggal 1 Maret 2024, dilakukan kunjungan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperkuat kerjasama antara pihak terkait dalam pengembangan JDIH serta meninjau perkembangan terbaru terkait sistem informasi hukum di wilayah tersebut.
1. Koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur :
- Bertemu dengan kepala dan tim JDIH Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk membahas langkah-langkah dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas informasi hukum di wilayah tersebut.
- Membahas strategi untuk meningkatkan pengumpulan, pemeliharaan, dan penyebaran informasi hukum melalui platform JDIH.
- Membahas upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM yang terlibat dalam manajemen dan pengoperasian JDIH.
2. Koordinasi mengenai Perpustakaan Hukum di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur :
- Berdiskusi dengan perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Timur untuk mengevaluasi perkembangan perpustakaan hukum di wilayah tersebut.
- Membahas langkah-langkah dalam meningkatkan koleksi dan pelayanan perpustakaan hukum untuk mendukung kebutuhan pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Timur.
- Menyepakati rencana untuk memperluas jangkauan perpustakaan hukum melalui digitalisasi koleksi dan promosi layanan online.
3. Kesimpulan
Kunjungan ini berhasil menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat kerjasama antara JDIH Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur dalam hal pengembangan JDIH dan perpustakaan hukum. Diharapkan langkah-langkah ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas informasi hukum serta pelayanan perpustakaan hukum di wilayah tersebut.
4. Tindak Lanjut
- Menyusun rencana kerja bersama antara JDIH Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi.
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi langkah-langkah yang telah disepakati.
- Melakukan pertemuan rutin untuk memperbaharui strategi dan mengevaluasi perkembangan terkini dalam pengembangan JDIH dan perpustakaan hukum.