Kegiatan
Bagian Hukum Kota Pasuruan Gelar Penyuluhan Hukum di Empat Kelurahan
Pasuruan, 4 Oktober 2024 – Bagian Hukum Kota Pasuruan mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka program Kelurahan Sadar Hukum di empat kelurahan, yaitu Trajeng, Tambaan, Bukir, dan Krapyakrejo.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 30 September hingga 3 Oktober 2024. Pada sesi penyuluhan di Kelurahan Krapyakrejo, hadir Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pasuruan, Dr. Lilik Pudjiastuti, S.H., M.H., yang kebetulan sedang melakukan kunjungan kerja di kelurahan tersebut.
Materi penyuluhan mencakup "Restorative Justice" yang disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan, serta bahaya narkoba yang disampaikan oleh Polresta Pasuruan dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Peserta penyuluhan yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat menunjukkan antusiasme dalam mengikuti kegiatan ini.
Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di seluruh kelurahan di Kota Pasuruan. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hukum dan turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayahnya masing-masing. Program Kelurahan Sadar Hukum ini akan terus digalakkan oleh JDIH Kota Pasuruan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Pasuruan yang taat hukum dan bebas narkoba.