Informasi
Kota Pasuruan Raih Penghargaan Kab. Kota Peduli Hak Asasi Manusia pada 31 Desember 2024
Pada tanggal 31 Desember 2024, Kota Pasuruan berhasil meraih penghargaan Kab. Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada 27 pemerintah daerah di Jawa Timur yang dinilai berhasil mengimplementasikan agenda hak asasi manusia di wilayahnya.
Acara penghargaan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, yang memperkenalkan pentingnya penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen daerah dalam memastikan setiap individu hidup dengan martabat dan terjamin hak-haknya. Menteri Hukum dan HAM Indonesia hadir untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil memenuhi kriteria dalam memberikan akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan untuk seluruh warga.
Penghargaan ini menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak seluruh warga, tanpa membedakan gender, disabilitas, atau usia. Semua indikator hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya dinilai sebagai landasan penting dalam perlindungan hak, yang menjadi dasar penilaian pemberian penghargaan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari beberapa daerah yang menerima penghargaan, serta menegaskan bahwa Provinsi Jawa Timur telah berhasil mencapai lebih dari 60% capaian dalam penghargaan HAM ini, dengan 27 kabupaten/kota yang turut serta dalam pengakuan ini.
Dengan pencapaian ini, Kota Pasuruan menunjukkan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak asasi manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.