Kegiatan
Monev JDIH Kota Pasuruan: Upaya Peningkatan Kualitas Informasi Hukum
Kota Pasuruan, 17 Maret 2025 – Biro Hukum Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan JDIH di Kota Pasuruan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan serta meningkatkan kualitas layanan informasi hukum bagi masyarakat.
Dalam sesi monev, dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan JDIH. Selain itu, tim juga memberikan masukan dan saran guna meningkatkan efektivitas pengelolaan JDIH.
Setelah sesi evaluasi, tim Biro Hukum Provinsi Jawa Timur melanjutkan kegiatan dengan meninjau Perpustakaan Hukum Kota Pasuruan. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung fasilitas yang tersedia serta upaya yang telah dilakukan dalam menyediakan referensi hukum bagi masyarakat dan aparatur pemerintah. Perpustakaan hukum ini diharapkan dapat menjadi pusat informasi yang mendukung pemahaman dan penegakan hukum di Kota Pasuruan.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan JDIH Kota Pasuruan semakin optimal dalam memberikan layanan informasi hukum yang akurat dan terpercaya. Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem dokumentasi hukum agar dapat memenuhi kebutuhan informasi hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.